MENGAPA HARUS MELAKUKAN REGISTRASI IMEI?Registrasi IMEI diperlukan agar perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang diperoleh dari luar daerah pabean dapat menggunakan sim card Indonesia. Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut yang selama tinggal di Indonesia menggunakan sim card negara asing
Perangkat ponsel yang dibawa dari luar negeri harus bayar pajak IMEI agar bisa menerima sinya operator di Indonesia. Caranya mudah, berikut langkahnya. Baca juga: Curhatan WNI Daftar IMEI HP di Bandara Masih Susah "Setiap penumpang diberikan pembebasan sebesar USD500, dan atas kelebihannya akan dikenakan pungutan Bea Masuk dan PDRI yang
Syarat daftar IMEI. Jumlah ponsel yang dibeli dari luar negeri tidak boleh lebih dari dua (2) unit. Kedua unit ponsel yang dibeli dari luar negeri nilainya tidak boleh lebih dari 500 dolar AS atau setara Rp7,3 juta, baik hand carry (dibeli sendiri) maupun lewat ekspedisi. Pendaftaran IMEI tidak diperlukan, jika HKT asal luar negeri yang digunakan di Indonesia: tetap menggunakan SIM card dari negara asal (roaming); menggunakan SIM card Indonesia dengan registrasi di gerai telekomunikasi untuk mendapat akses jaringan telekomunikasi selama 90 hari. Melansir Kompas.tv, Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, masyarakat bisa mendaftar IMEI secara online. "Penumpang dari luar negeri dapat mendaftarkan perangkat HKT yang dibawa melalui www.beacukai.go.id atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai yang saat ini tersedia di Android Jakarta - Beli handphone (HP) di luar negeri memang lebih murah, itu lah mengapa banyak orang membawa pulang ponsel luar usai liburan dari negara tertentu.. Tapi jangan lupa, ponsel yang dibeli di luar negeri tidak bisa menangkap jaringan di Indonesia lantaran belum registrasi IMEI. IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor unik yang dikeluarkan penyedia layanan untuk
Tenang, Daftar IMEI Jadi Semakin Mudah! KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda yang membeli handphone di luar negeri, kini tak perlu repot lagi. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mempermudah pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang dibawa dari luar negeri.
c4BTI.
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/276
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/75
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/85
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/210
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/82
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/73
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/292
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/361
  • 4dpnp7yzah.pages.dev/184
  • daftar hp luar negeri